Jenis
produk makanan saat ini diproduksi tidak hanya memperhatikan zat gizi yang
terkandung, melainkan juga mensiasati bagaimana jenis makanan yang dikemas,
mudah disajikan, praktis, atau diolah dengan cara modern. Makanan tersebut
umumnya diproduksi oleh industri pengolahan pangan dengan teknologi tinggi dan
memberikan berbagai zat aditif (bahan tambahan makanan) untuk mengawetkan dan
memberikan cita rasa bagi produk tersebut. Makanan siap saji contohnya berupa
lauk pauk dalam kemasan, mie instan, nugget, atau juga corn flakes
sebagai makanan untuk sarapan.
Adapun
pengertian Bahan Tambahan Makanan menurut PERMENKES RI No. 722/MENKES/PER/IX/88
:
Bahantambahanmakanan adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan
dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak
mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk
maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan,
penyediaan, perlakuan, pewadahan, pembungkusan, penyimpanan atau pengangkutan
makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan(langsung atau tidak
langsung) suatu komponan yang mempengaruhi sifat khas makanan.
Pengertian
Pengawet Menurut PERMENKES RI No.722/MENKES/PER/IX/88 :
Pengawet adalah bahan tambahan makanan yang mencegah atau menghambat
fermentasi, pengasaman atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan
oleh mikroorganisme.
Bahan
tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam makanan menurut Permenkes RI No.
722/Menkes/Per/IX/88 dan No. 1168/ Menkes/Per/X/1999 sebagai berikut:
1.
Natrium Tetraborat (Boraks)
2.
Formalin (Formaldehyde)
3.
Minyak nabati yang dibrominasi/brominated vegetable oil
4.
Kloramfenikol (Chlorampenicol)
5.
Kalium klorat (Potassium Chlorate)
6.
Dietil pirokarbonat (Diethyl Pyrocarbonate, DEPC)
7.
Nitrofurazon (Nitrofurazon)
8.
P- phenetilkarbamida (P- phenethycarbamide, dulcin, 4- ethoxyphenyl uea)
9.
Asam salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt)
Berdasarkan
Permenkes No. 722/88 terdapat jenis pengawet yang diizinkan untuk
digunakan dalam makanan, antara lain ;
1
.asam benzoat,
2.
asam propionat,
3.
asam sorbat,
4.
belerang dioksida,
5.
etil p-hidroksi benzoat,
6.
kalium benzoat,
7.
kalium bisulfit,
8.
kalium nitrat,
9.
kalium nitrit,
10.
kalium propionat,
11.
kalium sorbat,
12.
kalium sulfit,
13.
kalsium benzoat,
14.
kalsium propionat,
15.
kalsium sorbat,
16.
natrium benzoat,
17.
metil p-hidroksi benzoat,
18.
natrium bisulfit,
19.
natrium metabisulfit,
20.
natrium nitrat,
21.
natrium nitrit,
22.
natrium propionat,
23.
natrium sulfit,
23.
nisin,
24.propil
-p- hidroksi benzoat.
Daftar
pengawet yang aman beserta takaran maksimum yang digunakan :
1.
Asam Benzoat : jumlah maksimum digunakan adalah = 1 g/kg
2.
Natrium Benzoat : jumlah maksimum digunakan adalah = 1 g/kg
3.
Belerang Oksida : jumlah maksimum digunakan adalah = 500 mg/kg
4.
Asam Propionat : jumlah maksimum digunakan adalah = 2 g/kg (roti) dan 3 g/kg
(keju olahan)
Salah
satu contoh pengawet dan cara analisisnya :
FORMALIN
(FORMALDEHID)
Formalin
dikenal sebagai (desinfektan) dan banyak digunakan dalam industri.
Seringkali disalahgunakan sebgaia pengawet pada bahan makanan seperti: tahu,
bakso, mie basah, kerupuk, ikan kering, Ikan laut yang lama waktu
penangkapannya masih dijumpai menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.
Formalin
dengan adanya asam kromatropat dalam asam sulfat disertai pemanasan beberapa
menit akan terjadi pewarnaan violet (Herlich, 1990). Reaksi asam kromatropat
mengikuti prinsip kondensasi senyawa fenol dengan formaldehida membentuk
senyawa berwarna (3,4,5,6-dibenzoxanthylium). Pewarnaan disebabkan terbentuknya
ion karbenium- oksonium yang stabil karena mesomeri (Schunack, Mayer &
Haake, 1990).
Senyawa
Fluoral P juga dapat digunakan untuk menguji adanya formalin dengan menetesi
bahan yang diduga mengandung formalin yang akan menghasilkan suatu senyawa
kompleks yang berwarna ungu.
Formalin
juga dapat ditentukan kadarnya secara titrasi asam – basa dengan menambahkan
hidrogen peroksida dan NaOH 1 N dan pemanasan hingga pembuihan berhenti, dan
dititrasi dengan HCl 1 N menggunakan indikator fenolftalein (Ditjen POM, 1979).
Reaksi :
HCHO + H2O2 → HCOOH + H2O
NaOH + HCl → NaCl + H2O
1 ml natrium hidroksida 1 N setara
dengan 30, 03 mg formalin.
Sumber pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar